Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

ZOOM NEWS

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 22:20 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Berjalan Sukses, Haji Uma Apresiasi DPR Aceh
Haji Man Dukung Penuh Kepemimpinan Muallem-Dek Fadh untuk Membangun Aceh
FRN Provinsi Aceh Dukung Puluhan LSM Dan Wartawan Di Banten Kecam Pernyataan Mendes PDT
Ketua DPP FPA : Posisi Azwardi Sebagai Komut Sudah Sesuai Aturan
Fajarul Arwalis: Status Azwardi sebagai Komut Bank Aceh Tidak Langgar Aturan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Kasat Lantas Polres Gayo Lues Pimpin Upacara di MTSN 1 Blangkejeren*

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Kalak BPBD Kabupaten Gayo Lues Ucapkan Dirgahayu TNI ke-80*

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Pospol Blang Jerango Ucapkan Dirgahayu TNI ke-80*

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Dandim 1306 Kolonel Inf Yudhi Hendro P Ucapkan Dirgahayu TNI ke-80*

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Muhammad Jon, Camat Putri Betung, Ucapkan Dirgahayu TNI ke-80*

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:00 WIB

PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues Ucapkan Dirgahayu TNI ke-80*

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Ketua PSGL Gayo Lues Ucapkan Dirgahayu TNI ke-80*

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ucapkan Dirgahayu TNI ke-80*

Berita Terbaru

Daerah

Pospol Blang Jerango Ucapkan Dirgahayu TNI ke-80*

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:20 WIB